KETAHANAN NASIONAL
Kehidupan
bangsa dan negara Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan tidak luput dari
gejolak dan ancaman yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri yang
membahayakan kelangsungan hidupnya. Tidak hanya ancaman, terdapat berbagai
tantangan, hambatan serta gangguan yang pastinya akan di hadapi oleh suatu
bangsa. Untuk menghadapinya diperlukan keuletan dan ketangguhan yang disebut
dengan Ketahanan Nasional yang dilandasi dengan Pancasila, Konstitusional UUD
1945 serta landasan visional wawasan nusantara. Landasan Geostrategi juga
dirumuskan dalam Ketahanan Nasional dengan memperhatikan kondisi sosial untuk
mewujudkan integritas NKRI dan juga mengintegrasikan seluruh aspek di dalam
bangsa Indonesia seperti aspek alamiah, aspek sosial dan sebagainya. Ketahanan
nasional merupakan kondisi sekaligus konsepsi dari sistem kehidupan nasional
dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegresi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan (TAHG) baik yang datang dari luar maupun dalam negeri,
juga secara langsung atau tidak langsung untuk menjamin identitas, intregritas,
dan kelanngsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasionalnya. Tujuannya menegakkan hukum dan ketertiban, mewujudkan
kesejahteraan dan kemakmuran, menyelenggarakan pertahanan dan keamanan,
mewujudkan keadilan hukum dan keadilan sosial, serta memberikan kesempatan
rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas), merupakan
konsepsi Nasional dalam Pencapaian Tujuan Nasional, yang pada intinya tercapainya
Keamanan dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintahan
Negara. Suatu rumusan Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
pembukaan UUD RI 1945, ialah membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang
melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dalam rangka pencapaian Tujuan Nasional, diperlukan Ketahanan Nasional yaitu
suatu kondisi dinamik kehidupan Nasional yang terintegrasi yang harus
diwujudkan pada suatu saat, yang mampu menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG). Dan untuk mewujudkan
Ketahanan Nasional, diperlukan Konsepsi Tannas, yaitu konsepsi pengaturan dan
penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang, serasi dan selaras,
yang dilaksanakan melalui Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah sebagai
bagian integral dari Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, pada saat kita menyelesaikan masalah
keamanan harus ikut dipikirkan masalah kesejahteraan, demikian pula sebaliknya.
Terima kasih atas informasinya dan semoga selalu update
BalasHapusSEMANGAT !!!
terimakasih apakah kita bisa memanfaat kan teknologi
BalasHapusyg berkembang ini untuk pertahanan negara kita.
kunjungi Blog saya di
https://wicaktoha.blogspot.co.id
dan kunjungi juga
www.atmaluhur.ac.id