KETAHANAN NASIONAL

      Kehidupan bangsa dan negara Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan tidak luput dari gejolak dan ancaman yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri yang membahayakan kelangsungan hidupnya. Tidak hanya ancaman, terdapat berbagai tantangan, hambatan serta gangguan yang pastinya akan di hadapi oleh suatu bangsa. Untuk menghadapinya diperlukan keuletan dan ketangguhan yang disebut dengan Ketahanan Nasional yang dilandasi dengan Pancasila, Konstitusional UUD 1945 serta landasan visional wawasan nusantara. Landasan Geostrategi juga dirumuskan dalam Ketahanan Nasional dengan memperhatikan kondisi sosial untuk mewujudkan integritas NKRI dan juga mengintegrasikan seluruh aspek di dalam bangsa Indonesia seperti aspek alamiah, aspek sosial dan sebagainya. Ketahanan nasional merupakan kondisi sekaligus konsepsi dari sistem kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegresi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG) baik yang datang dari luar maupun dalam negeri, juga secara langsung atau tidak langsung untuk menjamin identitas, intregritas, dan kelanngsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Tujuannya menegakkan hukum dan ketertiban, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran, menyelenggarakan pertahanan dan keamanan, mewujudkan keadilan hukum dan keadilan sosial, serta memberikan kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri. 
       Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas), merupakan konsepsi Nasional dalam Pencapaian Tujuan Nasional, yang pada intinya tercapainya Keamanan dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang  menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintahan Negara.  Suatu rumusan Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD RI 1945, ialah membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam rangka pencapaian Tujuan Nasional, diperlukan Ketahanan Nasional yaitu suatu kondisi dinamik kehidupan Nasional yang terintegrasi yang harus diwujudkan pada suatu saat, yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG).  Dan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional, diperlukan Konsepsi Tannas, yaitu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang, serasi dan selaras, yang dilaksanakan melalui Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, pada saat kita menyelesaikan masalah keamanan harus ikut dipikirkan masalah kesejahteraan, demikian pula sebaliknya.

Komentar

  1. Terima kasih atas informasinya dan semoga selalu update
    SEMANGAT !!!

    BalasHapus
  2. terimakasih apakah kita bisa memanfaat kan teknologi
    yg berkembang ini untuk pertahanan negara kita.

    kunjungi Blog saya di
    https://wicaktoha.blogspot.co.id

    dan kunjungi juga
    www.atmaluhur.ac.id

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer